Sabtu, 16 November 2013

Pelayanan Kesehatan Ibu dan Anak

1.         Indikator Pemantauan Teknis
a.      Akses Pelayanan Antenatal (cakupan K1) 
Digunakan untuk mengetahui jangkauan elayanan antenatal serta kemampuan program dalam menggerakkan masyarakat.
Rumus :
Jumlah kunjungan baru (K1) ibu hamil
x   100%
Jumlah sasaran ibu hamil dalam satu tahun

Jumlah sasaran ibu hamil dalam 1 tahun dihitung berdasarkan jumlah perkiraan (angka proyeksi) ibu hamil dalam satu wilayah tertentu dengan rumus : Jumlah sasaran ibu hamil dalam satu tahun = Angka kelahiran kasar (Crude Birth Rate/CBR) X 1,1 X Jumlah penduduk wilayah tersebut.
Angka kelahiran kasar (CBR) digunakan angka terakhir kabupaten/kota yang diperoleh dari kantor statistik kabupaten atau kota.
          ( Meilani et all., 2009:104)
b.      Cakupan Pelayanan Ibu Hamil (cakupan K4) : (Keputusan Menteri
Kesehatan RI, 2008:1)
1)      Pengertian
Ibu hamil K-4 adalah ibu hamil yang mendapatkan pelayanan antenatal sesuai standar paling sedikit empat kali, dengan distribusi pemberian pelayanan yang dianjurkan adalah  minimal satu kali pada triwulan pertama, satu kali pada triwulan kedua dan dua kali pada triwulan ketiga umur kehamilan.
2)      Kunjungan ibu hamil sesuai standar adalah pelayanan yang mencakup minimal :
a)      Timbang badan dan ukur tinggi badan
b)      Ukur tekanan darah
c)      Skrining status imunisasi tetanus (dan pemberian Tetanus Toksoid)
d)     (ukur) tinggi fundusUteri
e)      Pemberian tablet besi (90 tablet selama kehamilan)
f)       temu wicara (pemberian komunikasi interpersonal dan konseling)
g)      Test laboratorium sederhana (Hb, Protein urin) dan atau berdasarkan indikasi (HbsAg, Sifilis, HIV, Malaria, TBC).
h)      Jumlah sasaran Ibu Hamil dihitung melalui estimasi dengan rumus : 1,10 x Crude Birth Rate x Jumlah Penduduk (pada tahun yang sama). Angka CBR dan jumlah Kab/Kota didapat dari data BPS masing – masing Kab/Kota/Provinsi pada kurun waktu tertentu. 1,1 adalah konstanta untuk menghitung Ibu hamil.
3)       Cara Perhitungan/Rumus
Jumlah kunjungan ibu hamil keempat (K4)
      x   100%
Jumlah sasaran ibu hamil dalam 1 tahun

c.       Cakupan Persalinan Oleh Tenaga Kesehatan
Indikator ini dapat diperkirakan proporsi persalinan yang ditangani oleh tenaga kesehatan, dan ini menggambarkan kemampuan manajemen program KIA dalam pertolongan persalinan secara professional, dengan rumus sebagai berikut :
Jumlah persalinan oleh tenaga kesehatan
 x   100%
Jumlah sasaran persalinan dalam 1 tahun

Jumlah sasaran ibu bersalin dalam 1 tahun dihitung berdasar jumlah perkiraan (angka proyeksi) ibu bersalin dalam satu wilayah tertentu dengan rumus : Jumlah sasaran ibu bersalin dalam satu tahun = Angka kelahiran kasar (Crude Birth Rate/CBR) X 1,05 X jumlah penduduk wilayah tersebut.
Angka kelahiran kasar (CBR) digunakan angka terakhir kabupaten/kota yang   diperoleh dari kantor statistik kabupaten/kota.          ( Meilani et all., 2009:106)
d.      Penjaringan (Deteksi) Ibu Hamil Oleh Masyarakat
Indikator ini dapat mengukur tingkat kemampuan dan peran serta masyarakat dalam melakukan deteksi dini ibu hamil berisiko disuatu wilayah.
Rumus :
Jumlah ibu hamil berisiko yang dirujuk oleh dukun bayi/kader ke tenaga kerja kesehatan 
    x  100%
15-20% Jumlah sasaran ibu hamil dalam 1 tahun

( Meilani et all., 2009:106)
e.       Penjaringan (Deteksi) Ibu Hamil Berisiko Oleh Tenaga Kesehatan
Dengan indikator ini dapat diperkirakan besarnya masalah yang dihadapi oleh program KIA dan harus ditidaklanjuti dengan intervensi secara intensif.
Rumus :
Jumlah ibu hamil berisiko yang oleh tenaga  kesehatan
  x  100%
15-20% Jumlah sasaran ibu hamil dalam 1 Tahun

( Meilani et all., 2009:109)
f.       Cakupan Pelayanan Neonatal (KN) Oleh Tenaga Kesehatan
Dengan indikator ini dapat diketahui jangkauan dan kualitas pelayanan kesehatan neonatal.
Rumus :
Jumlah kunjungan neonatal yang mendapat pelayanan kesehatan minimal 2 X oleh tenaga kesehatan

 x 100%
Jumlah sasaran bayi dalam 1 tahun

Jumlah sasaran bayi diperhitungkan dari data sasaran imunisasi bayi dala sensus penduduk setiap tahun di Badan Statistik. Atau : jumlah sasaran bayi dalam 1 tahun dihitung berdasarkan jumlah perkiraan (angka proyeksi) bayi dalam satu wilayah tertentu dengan menggunakan rumus sebagai berikut:
Jumlah sasaran bayi dalam 1 tahun : angka kelahiran kasar (CBR) X jumlah penduduk di wilayah tersebut. CBR digunakan angka terakhir kabupaten/kota yang diperoleh dari kantor statistik kabupaten/kota.
( Meilani et all., 2009:107)
g.      Cakupan Pelayanan Nifas Oleh Tenaga Kesehatan   (Keputusan Menteri Kesehatan RI, 2008:8)
1)   Pengertian
Nifas adalah periode mulai 6 jam sampai dengan 42 hari pasca persalinan.
2)   Pelayanan nifas sesuai standar adalah pelayanan kepada ibu nifas sedikitnya 3 kali, pada 6 jam pasca persalinan s.d 3 hari; pada minggu ke II, dan pada minggu ke VI termasuk pemberian Vitamin A 2 kali serta persiapan dan atau pemasangan KB Pasca Persalinan.
3)   Jumlah seluruh Ibu Nifas di hitung melalui estimasi dengan rumus: 1,05 x Crude Birth Rate (CBR) x Jumlah Penduduk. Angka CBR dan jumlah penduduk Kab/Kota didapat dari data BPS masing – masing Kab/Kota/Provinsi pada kurun waktu tertentu. 1,05 adalah konstanta untuk menghitung Ibu Nifas
4)   Dalam pelaksanaan pelayanan nifas dilakukan juga pelayanan neonatus sesuai standar sedikitnya 3 kali, pada 6-24 jam setelah lahir, pada 3-7 hari dan pada -28hari setelah lahir yang dilakukan difasilitas kesehatan maupun kunjungan rumah.
5)   Pelayanan kesehatan neonatal adalah  pelayanan kesehatan neonatal dasar (ASI ekslusif, pencegahan infeksi berupa perawatan mata, tali pusat, pemberian vitamin K1 injeksi bila tidak diberikan pada saat lahir, pemberian imunisasi hepatitis B1 (bila tidak diberikan pada saat lahir), manajemen terpadu bayi muda.
6)   Cara Perhitungan/Rumus
Jumlah pelayanan ibu nifas oleh tenaga minimal 3 kali
  x 100%
Jumlah sasaran ibu bersalin dalam 1 tahun

h.      Penanganan Komplikasi Obstetrik
Indikator ini menunjukan kemampuan sarana pelayanan kesehatan menangani kasus-kasus kegawat daruratan obstetri pada ibu bersalin yang kemudian ditindaklanjuti sesuai dengan kewenangannya atau dapat dirujuk ke tingkat pelayanan yang lebih tinggi           .
Rumus :
Jumlah kasus kegawatdaruratan obstetrik yang ditangani
   x   100%
15-20% Jumlah sasaran ibu hamil dalam 1 tahun

i.        Penanganan Komplikasi Neonatal (Keputusan Menteri Kesehatan RI, 2008:10)
1)   Pengertian : Neonatus adalah bayi berumur 0 – 28 hari.
2)   Neonatus dengan komplikasi adalah neonatus dengan penyakit dan kelainan yang dapat menyebabkan kesakitan, kecacatan, dan kematian. Neonatus dengan komplikasi seperti asfiksia, ikterus, hipotermia, tetanus neonatorum, infeksi/sepsis, trauma lahir, BBLR (berat badan lahir rendah < 2500 gr ), sindroma gangguan pernafasan, kelainan kongenital.
3)   Neonatus dengan  komplikasi yang ditangani adalah neonatus komplikasi yang mendapat pelayanan oleh tenaga kesehatan yang terlatih, dokter, dan bidan di sarana pelayanan kesehatan.
4)    Perhitungan sasaran  neonatus dengan komplikasi : dihitung berdasarkan 15% dari jumlah bayi baru lahir. Jika tidak diketahui jumlah bayi baru lahir maka dapat dihitung dari Crude Birth Rate x jumlah penduduk. Angka CBR dan jumlah penduduk Kab/Kota didapat dari data BPS Kab/Kota/Provinsi.



5)   Perhitungan/rumus
Jumlah kasus kegawatdaruratan neonatal yang ditangani
  x 100%
15-20% Jumlah sasaran ibu hamil dalam 1 Tahun
J.      Cakupan Pelayanan Neonatus Pertama (KN 1)
Cakupan KN 1 (Kunjungan Neonatl Pertama) adalah persentase neonatus yang mendapatkan pelayanan sesuai standar pada 6-24 jam setelah lahir pada satu wilayah kerja dan kurun waktu tertentu.
Dengan indikator ini dapat diketahui akses/jangkauan dan kualitas pelayanan kesehatan neonatal.
Rumus yang digunakan:
Neonatus yang menadapatkan pelayanan 6-24 jam setelah lahir sesuai standar
   
x  100%
Jumlah sasaran bayi dalam satu tahun dalam 1 tahun

Sumber data tentang jumlah neonatus yang mendapatkan pelayanan pada 6-24 jam setelah lahir (KNI) didapatkan dari SIMPUS (register kohort bayi, buku KIA, pencatatan yang berlaku di wilayahnya), SIRS dan praktik swasta. ( Meilani et all., 2009:108)
K.    Cakupan Pelayanan Kesehatan Neonatus 0-28 hari (KN lengkap).
Cakupan KN lengkap (Kunjungan Neonatal Lengkap) adalah persentase yang mendapatkan pelayanan sesuai standar sedikitnya 3 kali yaitu KN1, KN2, KN3 pada satu wilayah kerja dan kurun waktu tertentu. Dengan indikator ini dapat diketahui efektifitas dan kualitas pelayanan kesehatan neonatal.
 Rumus yang dipergunakan adalah sebagai berikut :
Jumlah neonatus yang mendapatkan KN1, KN2, KN3 sesuai standar
    x 100%
Jumlah sasaran bayi dalam satu tahun
dalam 1 tahun

( Meilani et all., 2009:108)
L.     Cakupan Pelayanan Anak Balita (12-59 bulan).
Cakupan pelayanan anak balita (12-59 bulan) adalah persentase anak balita yang memperoleh pelayanan sesuai standar.
Rumus :
Cakupan pelayann anak balita
    x    100%
Jumlah anak balita dalam satu tahun

Jumlah anak balita adalah jumlah berdasarkan proyeksi BPS atau berdasarkan data riil per athun dari kantor statistic kabupaten/kota.
Kunjungan anak balita adalah pelayanan kesehatan untuk anak-anak balita mulai umur 1 tahun sampai 5 tahun oleh tenaga kesehatan terlatih sesuai standar. ( Meilani et all., 2009:109)



M.   Pelayanan Kesehatan Anak Balita Sakit
Pelayanan kesehatan anak balita sakit adalah pelayanan terhadap anak sakit yang berumur 12-59 bulan sesuai standar di fasilitas kesehatan.
Rumus :
Jumlah anak balita sakit yang mendapatkan
pelayanan sesuai standar

     x     100%
Jumlah anak balita dalam satu tahun
      
( Meilani et all., 2009:109)
N.    Cakupan pelayanan kesehatan bayi 29 hari-12 bulan (kunjungan bayi).
Cakupan kunjungan bayi adalah persentase bayi yang mendapatkan pelayanan paripurna sesuai standar pada satu wilayah kerja dan kurun waktu tertentu.
 Dengan indikator ini dapat diketahui efektifitas, continuum of care dan kualitas pelayanan kesehatan bayi.
Rumus :
Jumlah bayi yang mendapatkan kunjungan bayi
 1, 2, 3, dan 4 sesuai standar

      x 100%
Jumlah anak balita dalam satu tahun

            ( Meilani et all., 2009:109)



O.    Peserta KB aktif (Contraceptive Prevalence Rate)
 Indikator ini menujukan jumlah peserta KB baru dan lama yang masih aktif memakai alat dan obat kontrasepsi (alokon) terus menerus hingga saat ini untuk menunda, menjarangkan kehamilan atau yang mengakhiri kesuburan.
Rumus  :
Jumlah peserta KB aktif
     x    100%
Jumlah Pasangan Usia Subur (PUS)
     
            ( Meilani et all., 2009:110)


0 komentar:

:a: :b: :c: :d: :e: :f: :g: :h: :i: :j: :k: :l: :m: :n:

Posting Komentar