1.
Indikator
Pemantauan Teknis
a.
Akses Pelayanan Antenatal (cakupan
K1)
Digunakan
untuk mengetahui jangkauan elayanan antenatal serta kemampuan program dalam
menggerakkan masyarakat.
Rumus :
|
Jumlah kunjungan baru (K1) ibu hamil
|
x 100%
|
|
Jumlah sasaran ibu hamil dalam satu tahun
|
Jumlah
sasaran ibu hamil dalam 1 tahun dihitung berdasarkan jumlah perkiraan (angka
proyeksi) ibu hamil dalam satu wilayah tertentu dengan rumus : Jumlah sasaran ibu hamil dalam satu tahun = Angka
kelahiran kasar (Crude Birth Rate/CBR) X 1,1 X Jumlah penduduk wilayah
tersebut.
Angka
kelahiran kasar (CBR) digunakan angka terakhir kabupaten/kota yang diperoleh dari
kantor statistik kabupaten atau kota.
( Meilani et all., 2009:104)
b.
Cakupan Pelayanan Ibu Hamil
(cakupan K4) : (Keputusan
Menteri
Kesehatan RI, 2008:1)
1) Pengertian
Ibu
hamil K-4 adalah ibu hamil yang mendapatkan pelayanan antenatal sesuai standar
paling sedikit empat kali, dengan distribusi pemberian pelayanan yang dianjurkan
adalah minimal satu kali pada triwulan
pertama, satu kali pada triwulan kedua dan dua kali pada triwulan ketiga umur
kehamilan.
2) Kunjungan
ibu hamil sesuai standar adalah pelayanan yang mencakup minimal :
a)
Timbang badan dan ukur tinggi badan
b)
Ukur tekanan darah
c)
Skrining status imunisasi tetanus (dan
pemberian Tetanus Toksoid)
d)
(ukur) tinggi fundusUteri
e)
Pemberian tablet besi (90 tablet selama
kehamilan)
f)
temu wicara (pemberian komunikasi
interpersonal dan konseling)
g)
Test laboratorium sederhana (Hb, Protein
urin) dan atau berdasarkan indikasi (HbsAg, Sifilis, HIV, Malaria, TBC).
h)
Jumlah sasaran Ibu Hamil dihitung
melalui estimasi dengan rumus : 1,10 x Crude
Birth Rate x Jumlah Penduduk (pada tahun yang sama). Angka CBR dan jumlah
Kab/Kota didapat dari data BPS masing – masing Kab/Kota/Provinsi pada kurun
waktu tertentu. 1,1 adalah konstanta untuk menghitung Ibu hamil.
3) Cara
Perhitungan/Rumus
|
Jumlah kunjungan ibu hamil keempat (K4)
|
x
100%
|
|
Jumlah sasaran ibu hamil dalam 1 tahun
|
c.
Cakupan Persalinan Oleh Tenaga
Kesehatan
Indikator ini dapat diperkirakan
proporsi persalinan yang ditangani oleh tenaga kesehatan, dan ini menggambarkan
kemampuan manajemen program KIA dalam pertolongan persalinan secara
professional, dengan rumus sebagai berikut :
|
Jumlah persalinan oleh tenaga kesehatan
|
x 100%
|
|
Jumlah sasaran persalinan dalam 1 tahun
|
Jumlah
sasaran ibu bersalin dalam 1 tahun dihitung berdasar jumlah perkiraan (angka
proyeksi) ibu bersalin dalam satu wilayah tertentu dengan rumus : Jumlah sasaran ibu bersalin dalam satu tahun
= Angka kelahiran kasar (Crude Birth Rate/CBR)
X 1,05 X jumlah penduduk wilayah tersebut.
Angka
kelahiran kasar (CBR) digunakan angka terakhir kabupaten/kota yang diperoleh dari kantor statistik
kabupaten/kota. ( Meilani et
all., 2009:106)
d. Penjaringan
(Deteksi) Ibu Hamil Oleh Masyarakat
Indikator
ini dapat mengukur tingkat kemampuan dan peran serta masyarakat dalam melakukan
deteksi dini ibu hamil berisiko disuatu wilayah.
Rumus
:
|
Jumlah ibu hamil berisiko yang dirujuk oleh dukun
bayi/kader ke tenaga kerja kesehatan
|
x 100%
|
|
15-20% Jumlah sasaran ibu hamil dalam 1 tahun
|
( Meilani et
all., 2009:106)
e.
Penjaringan (Deteksi) Ibu Hamil
Berisiko Oleh Tenaga Kesehatan
Dengan
indikator ini dapat diperkirakan besarnya masalah yang dihadapi oleh program
KIA dan harus ditidaklanjuti dengan intervensi secara intensif.
Rumus :
|
Jumlah
ibu hamil berisiko yang oleh tenaga kesehatan
|
x 100%
|
|
15-20%
Jumlah sasaran ibu hamil dalam 1 Tahun
|
( Meilani et
all., 2009:109)
f. Cakupan
Pelayanan Neonatal (KN) Oleh Tenaga Kesehatan
Dengan
indikator ini dapat diketahui jangkauan dan kualitas pelayanan kesehatan
neonatal.
Rumus :
|
Jumlah kunjungan
neonatal yang mendapat pelayanan kesehatan minimal 2 X oleh tenaga kesehatan
|
x 100%
|
|
Jumlah sasaran
bayi dalam 1 tahun
|
Jumlah
sasaran bayi diperhitungkan dari data sasaran imunisasi bayi dala sensus
penduduk setiap tahun di Badan Statistik. Atau : jumlah sasaran bayi dalam 1
tahun dihitung berdasarkan jumlah perkiraan (angka proyeksi) bayi dalam satu
wilayah tertentu dengan menggunakan rumus sebagai berikut:
Jumlah sasaran bayi dalam 1 tahun : angka kelahiran
kasar (CBR) X jumlah penduduk di wilayah tersebut.
CBR digunakan angka terakhir kabupaten/kota yang diperoleh dari kantor
statistik kabupaten/kota.
(
Meilani et all., 2009:107)
g.
Cakupan Pelayanan Nifas Oleh Tenaga
Kesehatan (Keputusan Menteri Kesehatan RI, 2008:8)
1) Pengertian
Nifas
adalah periode mulai 6 jam sampai dengan 42 hari pasca persalinan.
2) Pelayanan
nifas sesuai standar adalah pelayanan kepada ibu nifas sedikitnya 3 kali, pada
6 jam pasca persalinan s.d 3 hari; pada minggu ke II, dan pada minggu ke VI
termasuk pemberian Vitamin A 2 kali serta persiapan dan atau pemasangan KB
Pasca Persalinan.
3) Jumlah
seluruh Ibu Nifas di hitung melalui estimasi dengan rumus: 1,05 x Crude
Birth Rate (CBR) x Jumlah Penduduk. Angka CBR dan jumlah penduduk Kab/Kota didapat dari data BPS
masing – masing Kab/Kota/Provinsi pada kurun waktu tertentu. 1,05 adalah
konstanta untuk menghitung Ibu Nifas
4)
Dalam pelaksanaan pelayanan nifas
dilakukan juga pelayanan neonatus sesuai standar sedikitnya 3 kali, pada 6-24
jam setelah lahir, pada 3-7 hari dan pada -28hari setelah lahir yang dilakukan
difasilitas kesehatan maupun kunjungan rumah.
5)
Pelayanan kesehatan neonatal adalah pelayanan kesehatan neonatal dasar (ASI ekslusif,
pencegahan infeksi berupa perawatan mata, tali pusat, pemberian vitamin K1
injeksi bila tidak diberikan pada saat lahir, pemberian imunisasi hepatitis B1
(bila tidak diberikan pada saat lahir), manajemen terpadu bayi muda.
6) Cara Perhitungan/Rumus
|
Jumlah
pelayanan ibu nifas oleh tenaga minimal 3 kali
|
x 100%
|
|
Jumlah sasaran ibu bersalin dalam 1 tahun
|
h.
Penanganan Komplikasi Obstetrik
Indikator
ini menunjukan kemampuan sarana pelayanan kesehatan menangani kasus-kasus
kegawat daruratan obstetri pada ibu bersalin yang kemudian ditindaklanjuti
sesuai dengan kewenangannya atau dapat dirujuk ke tingkat pelayanan yang lebih
tinggi .
Rumus :
|
Jumlah kasus
kegawatdaruratan obstetrik yang ditangani
|
x 100%
|
|
15-20% Jumlah sasaran ibu hamil dalam 1 tahun
|
i.
Penanganan Komplikasi Neonatal (Keputusan Menteri Kesehatan RI, 2008:10)
1)
Pengertian : Neonatus adalah bayi
berumur 0 – 28 hari.
2)
Neonatus dengan komplikasi adalah
neonatus dengan penyakit dan kelainan yang dapat menyebabkan kesakitan,
kecacatan, dan kematian. Neonatus dengan komplikasi seperti asfiksia, ikterus,
hipotermia, tetanus neonatorum, infeksi/sepsis, trauma lahir, BBLR (berat badan
lahir rendah < 2500 gr ), sindroma gangguan pernafasan, kelainan kongenital.
3)
Neonatus dengan komplikasi yang ditangani adalah neonatus
komplikasi yang mendapat pelayanan oleh tenaga kesehatan yang terlatih, dokter,
dan bidan di sarana pelayanan kesehatan.
4)
Perhitungan sasaran neonatus dengan komplikasi : dihitung
berdasarkan 15% dari jumlah bayi baru lahir. Jika tidak diketahui jumlah bayi
baru lahir maka dapat dihitung dari Crude
Birth Rate x jumlah penduduk. Angka CBR dan jumlah penduduk Kab/Kota
didapat dari data BPS Kab/Kota/Provinsi.
5)
Perhitungan/rumus
|
Jumlah kasus
kegawatdaruratan neonatal yang ditangani
|
x 100%
|
|
15-20% Jumlah
sasaran ibu hamil dalam 1 Tahun
|
J.
Cakupan
Pelayanan Neonatus Pertama (KN 1)
Cakupan
KN 1 (Kunjungan Neonatl Pertama) adalah persentase neonatus yang mendapatkan
pelayanan sesuai standar pada 6-24 jam setelah lahir pada satu wilayah kerja
dan kurun waktu tertentu.
Dengan
indikator ini dapat diketahui akses/jangkauan dan kualitas pelayanan kesehatan
neonatal.
Rumus yang digunakan:
|
Neonatus
yang menadapatkan pelayanan 6-24 jam setelah lahir sesuai standar
|
x 100%
|
|
Jumlah sasaran
bayi dalam satu tahun dalam 1 tahun
|
Sumber
data tentang jumlah neonatus yang mendapatkan pelayanan pada 6-24 jam setelah
lahir (KNI) didapatkan dari SIMPUS (register kohort bayi, buku KIA, pencatatan
yang berlaku di wilayahnya), SIRS dan praktik swasta. ( Meilani et
all., 2009:108)
K.
Cakupan
Pelayanan Kesehatan Neonatus 0-28 hari (KN lengkap).
Cakupan
KN lengkap (Kunjungan Neonatal Lengkap) adalah persentase yang mendapatkan
pelayanan sesuai standar sedikitnya 3 kali yaitu KN1, KN2, KN3 pada satu
wilayah kerja dan kurun waktu tertentu. Dengan indikator ini dapat diketahui
efektifitas dan kualitas pelayanan kesehatan neonatal.
Rumus yang dipergunakan adalah sebagai berikut
:
|
Jumlah
neonatus yang mendapatkan KN1, KN2, KN3 sesuai standar
|
x 100%
|
|
Jumlah sasaran
bayi dalam satu tahun
dalam 1 tahun
|
( Meilani et
all., 2009:108)
L.
Cakupan
Pelayanan Anak Balita (12-59 bulan).
Cakupan
pelayanan anak balita (12-59 bulan) adalah persentase anak balita yang
memperoleh pelayanan sesuai standar.
Rumus
:
|
Cakupan pelayann anak balita
|
x 100%
|
|
Jumlah anak balita dalam satu tahun
|
Jumlah anak balita adalah jumlah berdasarkan
proyeksi BPS atau berdasarkan data riil per athun dari kantor statistic
kabupaten/kota.
Kunjungan
anak balita adalah pelayanan kesehatan untuk anak-anak balita mulai umur 1
tahun sampai 5 tahun oleh tenaga kesehatan terlatih sesuai standar. ( Meilani et
all., 2009:109)
M.
Pelayanan
Kesehatan Anak Balita Sakit
Pelayanan
kesehatan anak balita sakit adalah pelayanan terhadap anak sakit yang berumur
12-59 bulan sesuai standar di fasilitas kesehatan.
Rumus :
|
Jumlah anak balita sakit yang mendapatkan
pelayanan sesuai standar
|
x 100%
|
|
Jumlah anak balita dalam satu tahun
|
( Meilani et all., 2009:109)
N.
Cakupan
pelayanan kesehatan bayi 29 hari-12 bulan (kunjungan bayi).
Cakupan
kunjungan bayi adalah persentase bayi yang mendapatkan pelayanan paripurna
sesuai standar pada satu wilayah kerja dan kurun waktu tertentu.
Dengan indikator ini dapat diketahui
efektifitas, continuum of care dan kualitas pelayanan kesehatan bayi.
Rumus
:
|
Jumlah bayi yang
mendapatkan kunjungan bayi
1, 2, 3, dan 4 sesuai standar
|
x 100%
|
|
Jumlah anak
balita dalam satu tahun
|
( Meilani et all., 2009:109)
O.
Peserta
KB aktif (Contraceptive Prevalence Rate)
Indikator ini menujukan
jumlah peserta KB baru dan lama yang masih aktif memakai alat dan obat
kontrasepsi (alokon) terus menerus hingga saat ini untuk menunda, menjarangkan
kehamilan atau yang mengakhiri kesuburan.
Rumus
:
|
Jumlah peserta KB aktif
|
x 100%
|
|
Jumlah Pasangan Usia Subur (PUS)
|
(
Meilani et all., 2009:110)
0 komentar:
Posting Komentar