A
1.
Pengertian
Perilaku kesehatan pada dasarnya adalah
suatu respons seseorang (organism) terhadap stimulus yang berkaitan dengan
sakit dan penyakit, system pelayanan kesehatan, makanan, serta lingkungan.
(Notoatmodjo, 2007:135)
Menurut Notoatmodjo (2007:136) Perilaku
kesehatan mencakup :
a. Perilaku
seseorang terhadap sakit dan penyakit, yaitu bagaimana manusia berespon, baik
secara pasif (mengetahui, bersikap, dan mempersepsi penyakit dan rasa sakit yang ada pada dirinya dan diluar
dirinya, maupun
aktif (tindakan) yang dilakukan sehubungan dengan
penyakit dan sakit
tersebut
b. Perilaku terhadap sistem pelayanan kesehatan adalah respon seseorang
terhadap sistem pelayanan kesehatan baik sistem pelayanan kesehatan modern maupun
tradisional. Perilaku ini menyangkut respon terhadap fasilitas pelayanan, cara
pelayanan, petugas kesehatan, dan obat-obatan yang terwujud dalam pengetahuan,
persepsi, sikap dan penggunaan fasilitas, petugas, dan obat-obatan.
c. Perilaku
terhadap makanan (Nutrition behavior), yakni respon seseorang terhadap makanan
sebgai kebutuhan vital bagi kehidupan. Perilaku ini meliputi pengetahuan,
persepsi, sikap dan praktik kita terhadap makanan serta unsur-unsur yang terkandung
didalamnya (zat gizi), pengolahan makanan, dan sebagainya, sehubungan kebutuhan
tubuh kita.
d. Perilaku
terhadap lingkungan kesehatan (environmental health behavior) adalah respon
seseorang terhadap lingkungan sebagai
determinan kesehatan manusia.
Menurut
Becker (1979) mengajukan klasifikasi perilaku yang berhubungan dengan kesehatan
(health related behavior) sebagai berikut : (Notoatmodjo, 2007:139)
a. Perilaku
kesehatan (health behavior), yaitu
hal-hal yang berkaitan dengan tindakan atau kegiatan seseorang dalam memelihara
dan meningkatkan kesehatannya. Termasuk juga tindakan-tindakan untuk mencegah
penyakit, kebersihan perorangan, memilih makanan, dan sebagainya.
b. Perilaku
sakit (the sick role behavior), yakni
hal-hal yang berkaitan dengan tindakan atau kegiatan yang dilakukan oleh
individu yang merasa sakit, untuk merasakan dan mengenal keadaan kesehatannya
atau rasa sakit. Termasuk disini juga kemampuan atau pengetahuan individu untuk
mengidentifikasi penyakit, penyebab penyakit, serta usaha-usaha mencegah
penyakit tersebut.
c. Perilaku
peran sakit ( the sick role behavior), yakni segala tindakan atau kegiatan yang
dilakukan oleh individu yang sedang sakit untuk memperoleh kesembuhan. Perilaku
ini disamping berpengaruh terhadap kesehatan/kesakitannya sendiri, juga
berpengaruh terhadap orang lain. Terutama kepada anak-anak yang belum mempunyai
kesadaran dan tanggung jawab terhadap kesehatannya.
Perilaku
hidup bersih dan sehat (PHBS) merupakan cerminan pola hidup keluarga yang
senantiasa memperhatikan dan menjaga kesehatan seluruh anggota keluarga. Semua
perilaku kesehatan yang dilakukan atas kesadaran sehingga anggota keluarga atau
keluarga dapat menolong dirinya sendiri di bidang kesehatan dan dapat berperan
aktif dalam kegiatan-kegiatan kesehatan di masyarakat merupakan pengertian lain
dari PHBS. Mencegah lebih baik daripada mengobati, prinsip kesehatan inilah
yang menjadi dasar dari pelaksanaan PHBS (Proverawati dan Rahmawati, 2012:2).
2.
Ruang Lingkup PHBS
Menurut Proverawati dan Rahmawati (2012:13) ruang
lingkup PHBS terdiri dari lima tatanan yaitu:
a.
Perilaku Hidup Bersih dan Sehat
(PHBS) di Rumah Tangga
1)
Pengertian
PHBS di rumah tangga
adalah upaya untuk memberdayakan anggota rumah tangga agar tahu, mau dan mampu
mempraktikan perilaku hidup bersih dan sehat serta berperan aktif dalam gerakan
kesehatan di masyarakat. PHBS di rumah tangga dilakukan untuk mncapai Rumah
Tangga ber PHBS.
2) Indikator
PHBS di rumah tangga yaitu:
a) Persalinan
ditolong oleh tenaga kesehatan
b) Memberi
ASI eksklusif
c) Menimbang
balita setiap bulan
d) Menggunakan
air bersih
e) Mncuci
tangan dengan air bersih dan sabun
f) Menggunakan
jamban sehat
g) Memberantas
jentik di rumah sekali seminggu
h) Makan
buah dan sayur setiap hari
i)
Melakukan aktivitas fisik setiap hari
j)
Tidak merokok di dalam rumah
3)
Sasaran PHBS Rumah Tangga adalah seluruh
anggota keluarga yaitu :
a)
Pasangan Usia Subur
b)
Ibu Hamil dan Menyusui
c)
Anak dan Remaja
d)
Usia Lanjut
e)
Pengasuh Anak
4)
Manfaat rumah tangga ber-PHBS adalah :
a) Bagi
rumah tangga :
(1) setiap
anggota keluarga menjadi sehat dan tidak mudah sakit.
(2)
Anak tumbuh sehat dan cerdas.
(3)
Anggota keluarga giat bekerja.
(4)
Pengeluaran biaya rumah tangga dapat
ditujukan untuk memenuhi gizi keluarga, pendidika dan modal usaha untuk
menambah pendapatan keluarga.
b) bagi
Masyarakat :
(1) Masyarakat
mampu mengupayakan lingkungan sehat.
(2)
Masyarakat mampu mencegah dan
menanggulangi masalah-
masalah kesehatan.
(3)
Masyarakat memanfaatkan pelayanan
kesehatan yang ada.
(4)
Masyarakat mampu mengembangkan Upaya
Kesehatan Bersumber Masyarakat (UKBM) seperti posyandu, tabungan ibu bersalin, arisan jamban, ambulans desa dan
lain-lain.
b.
Perilaku Hidup Bersih dan Sehat
(PHBS) di Institusi Kesehatan
1) Pengertian
PHBS
di institusi kesehatan adalah upaya untuk memberdayakan pasien, masyarakat
pengunjung dan petugas agar tahu, mau dan mampu untuk mempraktikan Perilaku
Hidup Bersih dan Sehat dan berperan aktif dalam mewujudkan institusi kesehatan
sehat dan mencegah penularan penyakit di institusi kesehatan (Proverawati dan Rahmawati, 2012:16).
2) Indikator
yang dipakai sebagai ukuran untuk menilai PHBS di institusi kesehatan yaitu
a) Menggunakan
air bersih
b) Menggunakan
jamban
c) Membuang
sampah pada tempatnya
d) Tidak
merokok di institusi kesehatan
e) Tidak
meludah sembarangan
f) Memberantas
jentik nyamuk
3)
Tujuan PHBS di institusi kesehatan
a)
Mengembangkan perilaku hidup bersih dan
sehat di institusi kesehatan.
b)
Mencegah terjadinya penularan penyakit
di institusi kesehatan.
c)
Menciptakan institusi kesehatan yang
sehat.
4) Sasaran
PHBS di institusi kesehatan
a) Pasien
b) Keluarga
pasien
c) Pengunjung
d) Petugas
kesehatan di institusi kesehatan.
e) Karyawan
di institusi kesehatan.
5) Manfaat
PHBS di institusi kesehatan
a) Bagi pasien/keluarga
pasien/pengunjung:
(1) Memperoleh
pelayanan kesehatan di institusi.
(2) Kesehatan.
(3) Terhindar
dari penulara penyakit.
(4) Mempercepat
proses penyembuhan penyakit dan peningkatan kesehatan pasien.
b) Manfaat
bagi institusi Kesehatan :
(1) Mencegah
terjadinya penularan penyakit diinstitusi kesehatan
(2) Meningkatkan
institusi kesehatan yang baik sebagai tempat untuk memberikan pelayanan
kesehatan dan pendidikan bagi masyarakat.
c) Manfaat
bagi Pemerintah Daerah :
(1) Meningkatkan
persentase institusi Kesehatan Sehat
menunjukan kinerja dan citra Pemerintah kabupaten/kota yang baik.
(2) Kabupaten/kota
dapat dijadikan pusat pembelajaran bagi daerah lain dalam pembinaan PHBS di
institusi kesehatan.
c. Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) di
Tempat-tempat Umum
1) Pengertian
PHBS
tempat-tempat umum adalah upaya untuk memberdayakan masyarakat pengunjung dan
pengelola tempat-tempat umum agar tahu, mau dan mampu mempraktikan PHBS dan
berperan aktif dalam mewujudkan tempat-tempat Umum Sehat. Tempat-tempat umum
adalah sarana yang diselenggarkan oleh pemerintah/swasta, perorangan yang
digunakan untuk kegiatan bagi masyarakat seperti pariwisata, transportasi,
arena ibadah, sarana perdagangan dan olahraga, rekreasi dan sarana social
lainya (Proverawati dan
Rahmawati,2012:18).
2) indikator
yang dipakai sebagai ukuran untuak menilai PHBS di Tempat-tempat umum yaitu :
a) Menggunakan
air bersih
b) Menggunakan
jamban
c) Membuang
sampah pada tempatnya
d) Tidak
merokok di institusi kesehatan
e) Tidak
meludah sembarangan
f) Memberantas
jentik nyamuk
3) Sasaran
PHBS di Tempat-tempat Umum
a) masyarakat
pengunjung/pembeli
b) pedagang
c) petugas
kebersihan, keamanan pasar
d) konsumen
e) pengelola
(pramusaji)
f) jamaah
g) pemelihara/pengelola
tempat ibadah
h) remaja
tempat ibadah
i)
penumpang
j)
awak angkutan umum
k) pengelola
angkutan umum
4)
Manfaat PHBS di Tempat-tempat Umum
a) Bagi Masyarakat :
(1) Masyarakat
menjadi lebih sehat dan tidak mudah sakit.
(2) Masyarakat
mampu mengupayakan lingkungan lingkungan sehat, serta mampu mencegah dan
mengatasi masalah-masalah kesehatan yang dihadapi
b) Bagi
Tempat Umum:
(1) Lingkungan di sekitar tempat-tempat umum
menjadi lebih bersih,
indah dan sehat, sehingga meningkatkan
citra tempat umum.
(2) Meningkatkan pendapatan bagi
tempat-tempat umum sebagai
akibat
dari meningkatnya kunjungan pengguna tempat-tempat umum.
c) Bagi Pemerintah Kabupaten/Kota :
(1) Peningkatkan
persentase tempat umum Sehat menunjukan
kinerja dan citra Pemerintah kabupaten/kota yang baik.
(2)
Kabupaten/kota dapat dijadikan pusat
pembelajaran bagi daerah lain dalam
pembinaan PHBS di tempat-tempat umum
d. Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) di
Sekolah
1) Pengertian
PHBS
di Sekolah adalah sekumpulan perilaku yang dipraktikan oleh peserta didik, guru
dan masyarakat lingkungan sekolah atas dasar kesadaran sebagai hasil
pembelajaran, sehingga secara mandiri mampu mencegah penyakit, meningkatkan
kesehatannya, serta beperan aktif dalam mewujudkan lingkungan sehat (Proverawati dan Rahmawati, 2012:21).
2) Indikator
yang dipakai sebagai ukuran untuk menilai PHBS di Sekolah yaitu :
a)
Mencuci tangan dengan air yang mengalir
dan menggunakan sabun
b)
Mengkonsumsi jajanan sehat di kantin
sekolah
c)
Menggunakan jamban yang bersih dan sehat
d)
Olahraga teratur dan teratur
e)
Memberantas jentik nyamuk
f)
Tidak merokok di Sekolah
g)
Menimbang berat badan dan mengukur
tinggi badan setiap 6 bulan
h)
Membuang sampah pada tempatnya
3)
Sasaran pembinaan PHBS di Sekolah
a) Siswa
b) Warga
Sekolah (kepala sekolah, guru, karyawan sekolah, komite sekolah, dan orang tua
siswa)
c) Masyarakat
lingkungan sekolah (penjaga kantin, satpam,dll)
4)
Manfaat pembinaan PHBS di Sekolah
a)
Terciptanya Sekolah yang bersih dan
sehat sehingga siswa, guru dan masyarakat lingkungan sekolah terlindungi dari
berbagai gangguan dan ancaman penyakit.
b)
Meningkatkan proses belajar mengajar yang
berdampak pada prestasi belajar siswa.
c)
Citra sekolah sebagai institusi pendidikan
semakin meningkat sehingga mampu menarik minat orang tua.
d)
Meningkatkan citra pemerintahan daerah
dibidang pendidikan.
e)
Menjadi percontohan sekolah sehat bagi daerah
lain.
e. Perilaku Hidup bersih dan Sehat (PHBS) di
Tempat Kerja
1)
Pengertian
PHBS
di tempat kerja adalah upaya untuk memberdayakan para pekerja agar tahu, mau
dan mampu mempraktikan perilaku hidup bersih dan sehat serta berperan aktif
dalam mewujudkan Tempat Kerja Sehat (Proverawati
dan Rahmawati, 2012:24).
2)
Indikator PHBS di tempat kerja antara
lain :
a)
Tidak merokok di tempat kerja
b)
Membeli dan mengkonsumsi makanan dari tempat
kerja
c)
Melakukan olahraga secara teratur / aktivitas
fisik
d)
Mencuci tangan dengan air bersih dan sabun
sebelum makan dan sesudah buang air besar dan buang air kecil
e)
Memberantas jentik nyamuk di tempat kerja
f)
Menggunakan air bersih
g)
Menggunakan jamban saat buang air besar dan
kecil
h)
Membuang sampah pada tempatnya
i)
Mempergunakan Alat Pelindung Diri (APD) sesuai
jenis pekerjaan
3)
Tujuan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat
di Tempat Kerja
a)
Mengembangkan perilaku hidup bersih dan
sehat di tempat kerja.
b)
Meningkatkan produktivitas kerja.
c)
Mencipatakan lingkungan kerja yang
sehat.
d)
Menurunkan angka absensi tenaga kerja.
e)
Menurunkan angka penyakit akibat kerja
dan lingkungan kerja
f)
Memberikan dampak yang positif terhadap
lingkungan kerja dan masyarakat.
4) Manfaat PHBS di Tempat Kerja
a) Bagi Pekerja :
(1) Setiap
pekerja meningakatkan kesehatannya dan tidak mudah sakit.
(2) Produktivitas
pekerja meningkat yang berdampak paa peningkatan penghasilan pekerja dan
ekonomi keluarga.
(3) Pengeluaran
biaya rumah tangga hanya ditunjukan untuk peningkatan taraf hidup bukan untuk
biaya pengobatan.
b)
Bagi Masyarakat :
(1) Meningkatnya
produktivitas kerja pekerja yang ber-dampak positif terhadap pencapaian target
dan tujuan.
(2) Menurunnya
biaya kesehatan yang harus dikeluarkan.
(3) Meningkatnya
citra tempat kerja yang positif.
c) Bagi
Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota :
(1) Peningkatan
tempat kerja sehat menunjukan kinerja dan citra pemerintah provinsi dan
kabupaten/kota yang baik.
(2)
Anggaran pendapatan dan belanja daerah
dapat dialihkan untuk peningkatan kesehatan bukan untuk menanggulangi masalah
kesehatan.
(3)
Dapat dijadikan pusat pembelajaran bagi
daerah lain dalam pembinaan PHBS di rumah tangga.
(4)
Instansi Terkait:
(5)
Adanya bimbingan teknis pelaksanaan
pembinaan PHBS di Tempat Kerja.
(6)
Dukungan buku panduan dan media
0 komentar:
Posting Komentar